Membedah Money Game

Peristiwa itu saya lupa waktunya, entah tahun 1970 an waktu saya masih mahasiswa, atau tahun 1980 an waktu saya sudah menjadi dokter. Namanya juga sudah tidak saya ingat. Sebagai orang berkepribadian sanguin flegmatis seperti saya, ingatan akan nama, tempat dan angka sangat payah. Tetapi ingatan atas suatu peristiwa biasanya kuat sekali. Waktu itu ada seorang profesor matematika, yang menjadi salah satu penasehat menteri keuangan.

Dia mengusulkan sebuah konsep gotong royong hebat yang katanya bakal bisa mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan cepat. Angka angkanya saya sesuaikan dengan sekarang, karena angka aslinya saya juga lupa. Usulannya begini, kita mengeluarkan uang 120 ribu saat ini, untuk diberikan kepada 12 nama yang sudah bergabung duluan, @ 10 ribu rupiah. Bulan depan, kita mencari 2 anggota yang masing masing setor 120 ribu yang diberikan kepada 12 orang anggota diatasnya @ 10 ribu.

Salah satu dari 12 orang itu adalah kita sebagai penerima paling bawah. Kita akan mendapat uang 20 ribu dari 2 teman yang bergabung tadi. Bulan berikutnya, masing masing yang 2 orang itu mencari @ 2 orang juga yang melakukan hal yang sama, maka kita akan mendapat @10 ribu dari 4 orang atau 40 ribu. Kemudian yang 4 orang itu juga mencari 2 orang lagi di bulan berikutnya dan kita akan mendapat 80 ribu, kemudian 160 ribu, 320, 640, 1.280, 2.560, 5.120, 10.240, 20.480 dan pada bulan ke 12 terima Rp. 40.960.000,- dari 4096 orang yang masing masing memberikan 10 ribu ke kita. 

Setelah itu kita tidak mendapat lagi. Total yang kita terima dalam satu tahun dengan hanya membayar satu kali 120 ribu adalah 80 juta lebih. Jika itu dilakukan rutin, setiap bulan menyerahkan uang 120 ribu kemudian mencari 2 orang lagi, maka kita akan menerima “gaji” 80 jutaan per bulan. Kalau itu dilakukan di seluruh Indonesia pada semua penduduk, maka setiap penduduk bergaji 80 juta per bulan . . . . wooow luar biasa kan ? Indonesia akan menjadi negara dengan penduduk terkaya di dunia. Pendapatan per kapita 80 juta sebulan, atau 960 juta setahun atau 70.000 dollar setahun. Kita akan menjadi negara nomor 7 di dunia yang penduduknya berpenghasilan terbesar. Bayangkan jika bukan 120 ribu, tetapi 1,2 juta yang kita setorkan?, kita akan menerima 800 juta sebulan. Bagaimana jika setelah menerima 80 juta itu, yang 12 juta kita serahkan lagi ?, maka kita akan menerima 8 milyar per bulan . . . . Sebagian orang akan memikirkan seperti itu. Mereka akan terus berandai andai semakin tinggi dan semakin tinggi. Itulah manusia.

Seingat saya ide hebat itu sampai masuk ke rapat kabinet dan banyak disiarkan di koran. Ide ini oleh yang menciptakan kalau tidak salah disebut Indonesia Berdikari, sayangnya saat itu belum ada internet sehingga saya tidak bisa mencari file beritanya. Ide ini dibantah ahli lain, salah satu bantahannya adalah :”Di konsep itu tidak ada satupun produk yang di perjual belikan, tidak ada nilai tambah yang terjadi. Itu hanya uang dari kita untuk kita. Kalau semua penduduk Indonesia terlibat dan mendapat uang bulanan 80 jutaan,uangnya dari mana karena tidak ada uang yang berasal dari luar ?” Semua menjadi bingung, karena sebenarnya, kalau ada 1 orang yang mendapat 80 juta itu, karena ada ribuan orang yang belum dapat. 

Untuk bisa membuat ribuan orang itu dapat, dibutuhkan ratusan ribu orang yang membayar dan belum dapat. Kemudian ada yang mengatakan ini skema Ponzi atau skema piramida, itulah pertama kalinya saya mendengar istilah itu. Saya tidak ingat apakah ide ini kemudian dilaksanakan, yang jelas saya tidak pernah ikut. Kalau itu tahun 1980an, maka ketidak ikut sertaan saya pasti karena saya sudah punya banyak uang sehingga tidak membutuhkan hal semacam itu. Kalau itu tahun 1970an, berarti alasannya karena saya sama sekali tidak punya uang. Saat itu saya kost ditempat yang sangat
sederhana. Kami berempat di kamar 2,5 x 2,5 meter yang diisi 2 ranjang besar tanpa kasur, dan tanpa listrik. Kami belajar di perpustakaan dan setelah tutup, pindah ke bawah lampu di lorong lorong FK Unair. Sebenarnya apa sih yang disebut skema Ponzi itu ? (Disadur dari HowMoneyIndonesia.com)

Penipuan money game modus ponzi (terkadang dicampur dengan istilah: skema piramida – pyramid scheme) boleh dikata merupakan model penipuan yang langgeng sepanjang masa, dan semakin marak sampai saat ini. Penipuan ini muncul dalam berbagai modus, baik tradisional maupun canggih dan setiap hari menarik korban dari rakyat jelata sampai para selebriti, politisi dan kalangan terdidik sekalipun. Kunci sukses penipuan ponzi ini terletak pada diri para korbannya sendiri yaitu keserakahan untuk memperoleh materi dengan mudah dan cepat.

Nama “ponzi” diambil dari penggagas tipuan ini yaitu Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi asal Italia yang hidup tahun 1882 – 1949. Ia kemudian pindah ke Amerika dan dikenal sebagai Charles Ponzi. Dimasa itu, Ponzi menjanjikan keuntungan bagi para investornya sebesar 50% dalam 45 hari dan 100% dalam 90 hari, dari penjualan sejenis perangko yang harganya di luar negeri dikatakan 3x lipat di Amerika. Bahkan sejak awal, modus penipuan ini sering melibatkan SESUATU
DARI LUAR NEGERI, supaya masyarakat tidak bisa mengecek. Entah asuransi dari luar negeri, penjualan ke luar negeri, investasi luar negeri dan sebagainya. Ada wilayah abu abu yang membuat kita harus percaya begitu saja karena sulit di cek, kalau nanti ditunjukkan dokumen berbahasa asing kita juga bakalan tidak tahu. 

Sedang keserakahan kita untuk mendapatkan uang dengan cara cepat dan mudah sudah mencapai ubun ubun. Masyarakat pun berbondong-bondong menyetor uangnya. Ponzi membayar nasabahnya dari uang para investor yang bergabung belakangan, karena memang tidak ada penjualan perangko ke luar negeri itu. Kalau toh ada ya dengan harga wajar. 

Demikian seterusnya berlangsung selama setahun sampai skema penipuan ini tumbang. Skema ponzi pertama ini berhasil merugikan investornya sebesar Rp200 milyar. Suatu angka yang sangat besar di tahun 1920 itu. Keruntuhan skema penipuan ponzi adalah hal yang pasti karena uang yang terkumpul hanya berputar di tempat, tidak diinvestasikan untuk menghasilkan laba. Ketika para member semakin susah merekrut investor baru, sementara tagihan makin membengkak, para pelaku ponzi biasanya sudah kabur dengan membawa aset besar yang telah dikumpulkan. Pemenangnya selalu perusahaan/pihak yang membuat bisnis ponzi, dan yang kalah selalu pihak masyarakat apalagi yang bergabung belakangan. Charles Ponzi dan bagan skema ponzi: Bukan bisnis, bukan investasi, hanya tipu tipu (economicnoise.com)

Ponzi Modern Kini. Penipuan Ponzi tidak berhenti di tahun 1920. Sebaliknya tipuan ini makin merebak dan berevolusi dalam berbagai modus sesuai perkembangan bisnis dan teknologi. Modusnya tetap sama yaitu menjanjikan keuntungan yang tinggi, dengan mudah, dalam waktu singkat.

Ponzi pun bisa muncul dalam berbagai bentuk, termasuk yang paling sederhana sampai yang modern, antara lain :

1. Bisnis pepesan kosong versi tradisional. 

Skema ponzi ini dijalankan dengan mengajak orang lain berkongsi atau menjadi investor untuk suatu jenis usaha yang sebetulnya tidak pernah ada. Biasanya pelaku membuat surat-surat perizinan yang palsu, atau pura-pura membangun koperasi/badan usaha, atau menyewa kantor supaya terlihat bonafid demi memancing investor calon korban.

2. Bisnis pepesan kosong versi modern. 

Tipuan ponzi ini mulai menggunakan teknologi seperti internet untuk menawarkan “bisnis” yang sebetulnya tidak pernah ada. Karena muncul secara online, para opportunis bisnis ini menyebutnya sebagai bisnis online (BO) walau jebakan ini sama sekali tidak layak disebut bisnis. Tampilan website dan presentasi para membernya demikian memikat, terkadang diadakan dalam pesta yang mewah. Mereka pun tak segan memancing lebih banyak korban dengan membagi-bagikan bonus dan hadiah kepada segelintir investor awal. Bisa ditebak, investor
belakangan hanya menggigit jari. QSAR (Qurnia Subur Alam Raya) merupakan salah satu contoh. Investasi pepesan kosong berbalut agrobisnis sayur tahun 1998 – 2003 ini merugikan masyarakat
senilai 5,5 ton emas. 

Sekarang banyak ditiru dengan menghilangkan kelemahan bisnis sayur yaitu perputaran uang atau pengembalian uang berlipat dalam waktu pendek, yaitu beberapa bulan. Diganti komoditas yang lebih lama, 5 tahun sampai puluhan tahun atau menunggu sampai ada yang meninggal baru menerima manfaatnya. Waktu  pengembalian  yang  panjang  dibutuhkan  untuk mengumpulkan dana lebih banyak dari peserta lain.

3. Ponzi dalam balutan MLM. 

Kebanyakan orang berpendapat bahwa ponzi merupakan money game yang tidak melibatkan jual beli
barang. Jadi kalau ada jual beli barang, itu bukan ponzi. Tentu saja pendapat ini salah karena bagaimana pun target skema ponzi adalah bagaimana merekrut dan menarik uang masyarakat. Meski bisnis

MLM merupakan bisnis yang legal dan baik, ada banyak modus MLM yang populer digunakan untuk penipuan ponzi seperti :

•  Menjual barang sampah, alias barang tidak berguna. Masyarakat tidak peduli dengan barang yang ditawarkan tetapi lebih kepada janji-janji bonus, yang ujung-ujungnya diperoleh dari dana masyarakat yang dikumpulkan lewat uang pendaftaran.

•  Menjual dengan harga jauh di atas harga normal. Modus ini sangat populer dan marak saat ini. Mereka menarik dana masyarakat melalui barang-barang yang dijual jauh lebih mahal dari seharusnya atau dibandingkan produk sejenis di pasaran. Uang yang diperoleh dari selisih harga yang demikian tinggi, itulah yang diputar dengan skema ponzi. Termasuk dalam hal ini adalam MLM modus alat kesehatan, investasi koin emas, obat tradisional, pupuk – kecantikan, dan sebagainya.

•  Menawarkan  barang-barang  virtual yang  tidak  terlalu bermanfaat atau menawarkan replika website yang semata digunakan untuk menjaring korban lainnya. Tidak sedikit juga ponzi modus MLM yang menjerat korban dengan menawarkan produk-produk virtual yang sebetulnya banyak tersedia gratis tetapi kemudian dikemas sedemikian sehingga terkesan berbeda dan penting banget, bakal laku sekali…dst, sehingga orang berbondong-bondong bergabung. Padahal dalam kenyataannya, kebanyakan mereka hanya berbicara tenang bagaimana merekrut lebih banyak member (menarik uang lebih banyak) dibanding membicarakan manfaat produknya.

•  Aneka tawaran investasi saham, forex, properti, agrobisnis dan berbagai usaha lainnya, baik offline maupun online, dengan janji pengembalian investasi yang jauh diatas normal. Seperti QSAR (1998-2003) dibidang investasi agribisnis, yang mengatakan bisa menjual sayur dengan harga berlipat karena ada jalur penjualan khusus, dikatakan aman karena ada asuransi dari luar negeri dan sebagainya. Anehnya, penarikan investor nyaris tanpa batas, sehingga tidak klop dengan jalur penjualan khusus yang seharusnya eksklusif dan terbatas. Dalam skema Ponzi semacam ini, mereka yang menjadi investor awal akan mendapat hasil yang besar.

•  Membangunkan jaringan perusahaan misalnya asuransi, tabungan, reksadana dan sebagainya. Sebagian dana yang disetor, dibagi bagi diantara pembangun jaringannya dengan model ponzi / skema piramida. Sedang sebagian besar uang para pendaftar baru diserahkan ke perusahaan.

•  Umrah dengan biaya murah, bisa dengan paket promo atau berkedok sedekah. Kita bersedekah untuk memberangkatkan umrah orang lain, kemudian kita menunggu sedekah dari pendaftar yang belakangan. Atau paket promo sambil mengeluarkan paket paket lain yang lebih mahal. Sudah tentu
orang akan memilih paket promo. 

Kasus paket promo yang paling baru adalah First Travel. Saat terbongkar, ada 14.000 jemaah yang sudah diberangkatkan dengan biaya @ 14,5 juta, dan ada daftar tunggu berisi 56.000 jamaah, uang perusahaan habis, malah menyisakan hutang kepada beberapa vendor.

Begitupun, para jamaah masih berharap bisa diberangkatkan, mereka mengira Andika si pemilik masih memiliki uang entah dimana. Padahal uangnya benar benar habis karena ini money game klasik model berkaki 4, setiap 1 orang yang berangkat, dibiayai oleh 4 orang calon jemaah berikutnya. Bisanya 14 ribu jamaah itu berangkat karena biaya dari 56 ribu jemaah. Jika dianalisa, melihat mewahnya umrah First Travel, setara dengan umrah berbiaya 30 juta rupiah, bukan standard kemenag 23 juta.

Jika 30 juta itu dipikul oleh 4 jamaah (56.000/14.000 = 4), dari 14,5 juta yang disetor, hanya 7,5 juta yang digunakan memberangkatkan jamaah yang mendaftar duluan (30 : 4 = 7,5).
Sedang yang 7 juta lagi untuk membayar agen, biaya operasional, gaji karyawan dan tentu saja keuntungan pemilik.

Saya sendiri percaya bahwa sebagian penyelenggara maupun agen atau pelaku jaringan travel model begini tidak memiliki niat menipu. Masih banyak orang yang menganggap bahwa model skema Ponzi ini akan berhasil. Mereka berniat membantu ummat, tetapi dengan cara yang salah akibat kurangnya
pengetahuan mereka tentang keuangan. 

Saya pernah ngobrol dengan salah satu pelaku level menengah jaringan bisnis travel semacam ini. Mereka merasa sedang syiar kebaikan. Mereka percaya bahwa sistim ini jalan karena terbukti mereka sudah berangkat umrah hanya dengan membayar beberapa juta. Begitu juga keluarganya sudah berangkat umrah, sesuatu yang tidak mungkin jika itu dilakukan dengan cara biasa.

Mereka tidak sadar bahwa sebagai anggota awal ya memang begitu, penuh fasilitas karena itu bagian dari iklan, tujuannya agar semakin banyak uang segar yang masuk. Selama ada uang segar masuk, sistem ini akan jalan dan pemilik akan terus dapat penghasilan besar. Yang tidak mereka sadari adalah semakin lama beban akan semakin besar. Untuk memberangkatkan 56.000 calon jamaah ini, 

First Travel harus bisa menjaring 224.000 jamaah, dan pada suatu titik, manajemen tidak bisa lagi mengelola beban yang besar itu. Mulai saling serobot diantara pengurus, kurangnya kepercayaan, melemahnya cashflow, banyak janji yang tidak ditepati, kepercayaan kurang, cashflow masuk semakin lemah dan game over. 

Sayangnya pihak yang berwenang sering ragu untuk menindak dari awal karena ada ini kegiatan keagamaan. Mereka baru bertindak ketika sudah ada masalah dan merugikan masyarakat. Organisasi sejenis yang lebih pintar akan menggunakan istilah istilah agama seperti sedekah. Mereka pasti aman karena sejak awal yang digaungkan adalah niat sedekah kemudian menunggu disedekahi. Kalau tidak jadi berangkat ya tidak apa apa karena niatnya sedekah. Para calon jamah ini tidak menyadari bahwa sejak awal sudah ditipu, baik oleh sistem yang dibuat oleh Charles Ponzi atau oleh pelaku itu sendiri. 

Bahkan si pelaku mungkin tidak merasa bahwa dia juga sudah ditipu oleh sistem yang dibuat penipu.
Robert T Kiyosaki mengatakan bahwa pelaku skema Ponzi ini selalu dalam kondisi kalau tidak sedang ditipu, dia sedang menipu tanpa dia sadari.

RINGKASAN :

Jika ingin membangun aset dengan menjalankan bisnis jaringan, maka ada beberapa ciri bisnis jaringan yang perlu dihindari :

1. Money game, 

menurut fatwa DSN MUI No. 75/DSN MUI/VII/2009 adalah kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau penggandaan uang dengan praktik memberikan komisi dan bonus dari hasil perekrutan/ pendaftaran mitra usaha yang baru/bergabung kemudian, dan bukan dari hasil penjualan produk, atau dari hasil penjualan produk namun produk yang dijual tersebut hanya kamuflase atau tidak mempunyai mutu/kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

2. Membangunkan bisnis atau jaringan milik pihak lain. 

Cirinya kita dibayar ketika berhasil menjoinkan anggota baru. Ada bonus sponsorisasi, bonus pasangan atau apapun namanya. Biasanya bentuk jaringan yang dibangun berbentuk segitiga sama sisi atau piramida tiga kaki atau empat kaki.

3. Jaringannya sendiri tidak bermanfaat untuk Anda selain strukturnya. 

Anda tidak mendapat uangnya dari jaringan yang sudah terbentuk, melainkan dari calon pendaftar. Untuk memsimulasikan hal itu, bayangkan sejak bulan depan tidak ada lagi orang yang mendaftar.
Jika Anda nantinya masih menerima uang terus, berarti uang itu berasal dari jaringan yang sudah Anda bentuk sebelumnya. 

Jika kemungkinan Anda tidak menerima uang lagi jika tidak ada pendaftar baru, berarti uang yang sekarang Anda peroleh itu bukan dari jaringan yang sudah Anda bangun, tetapi dari orang yang ingin
masuk ke jaringan. Anda hanya tukang membikin jaringan, bukan pemilik jaringan. Ibarat sebuah rumah, si tukang akan mendapat uang saat membangun rumah, setelah rumah jadi, dia harus pergi. Sebagai tukang, Anda tidak mungkin kemudian tinggal di bangunan yang Anda bangun itu, karena Anda sudah mendapatkan upahnya. Bijaklah dalam berinvestasi, hindari bisnis atau investasi yang
mengandung 4 kata ini digabungkan, yaitu mudah, cepat, dapatnya besar dan aman. Karena jika ke empatnya digabungkan ada tipu tipu disana.

Surabaya, 14 Desember 2017
Sigit & Wati